Jakarta, monitorkeadilan — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, blusukan ke Bali, Minggu (27/12).
Di Pulau Dewata, pria keturunan Gorontalo itu mengecek penerapan protokol kesehatan di berbagai destinasi pariwisata saat libur Natal dan Tahun Baru.
Sandiaga memulai pemantauan penerapan CHSE di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. CHSE terdiri dari Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environmental Sustainability (Keberlangsungan Lingkungan).
Di tempat tersebut Sandiaga melihat langsung alur penumpang saat turun dari pesawat, validasi formulir deklarasi kesehatan (E-HAC), dan surat keterangan PCR.
Kepala Biro Komunikasi Kemen Parekraf, Agustini Rahayu, dalam siaran pers mengatakan bahwa Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 mewajibkan pengunjung yang hendak memasuki Bali melalui transportasi udara untuk melakukan test PCR H-7 sebelum keberangkatan.
Di Bandara Ngurah Rai, Sandiaga juga memantau alur penumpang saat mengambil bagasi. Sementara di area keberangkatan, Sandiaga meninjau calon penumpang yang tengah menjalani proses rapid.
Rencananya hari ini, Senin (28/12), Menteri Parekraf akan mengecek langsung penerapan CHSE di destinasi lainnya.
Komentar