Jakarta, monitorkeadilan — Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyarankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberangus mafia tanah.
Menurutnya KPK tidak hanya mempunyai fungsi penindakan, tapi juga pencegahan. Ia yakin, dengan keterlibatan KPK, akan bisa membantu mengurangi mafia tanah.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa mafia tanah itu ada, tapi tidak terlihat. Oleh karenanya itu sangat sulit memberangus mafia tanah,” tegas Johan, Rabu (23/12).
Di sisi lain, Johan menilai transparansi dan keterbukaan informasi BPN kepada masyarakat sangat penting. Hal itu sangat penting agar masyarakat atau pemohon tidak mudah dibohongi makelar.
Dengan kata lain, hal itu bisa menghapus atau paling tidak bisa mengurangi adanya makelar-makelar, bahkan mafia pertanahan.
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bahkan memperbaiki diri.
Salah satunya dengan sistem online, yang menurutnya untuk mengurangi interaksi antara pemohon dan pegawai BPN itu sendiri. Sehingga bisa mengurangi pungli (pungutan liar).
Tidak hanya itu, Johan Budi juga mengapresiasi sosialisasi di mal-mal yang dilakukan BPN, berupa sosialisasi tahapan dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat semakin mengerti dan pada akhirnya bisa menghindari makelar tanah yang terkadang mereka adalah pegawai atau karyawan dari BPN itu sendiri.
Komentar