Jakarta, monitorkeadilan — Sebanyak 85 persen generasi milenial rentan terpapar faham radikal. Fakta ini terungkap dalam hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang potensi radikalisme.
Hasil survei tersebut disampaikan di sela penutupan Rakornas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/12) malam.
“Dengan hasil survei ini, kita diingatkan untuk mewaspadai pergerakan spread of radicalisation di dunia maya. Tidak hanya di Indonesia, tapi seluruh dunia,” jelas Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Boy Rafli mengatakan, situasi pandemi Covid19 membuat sekolah diliburkan dan para karyawan bekerja dari rumah tanpa harus ke kantor. Hal itu membuat masyarakat di rumah makin memiliki waktu lebih banyak untuk berselancar di dunia maya.
Boy mengibaratkan generasi milenial yang mengakses internet layaknya masuk ke hutan belantara. Saat mencari konten keagamaan misalnya, ada kecenderungan menerima preferensi ceramah keagamaan dengan durasi singkat sehingga tidak diterima secara utuh.
Sementara di sisi lain, jaringan teroris sangat intens menyebarkan narasi radikal dan intoleran.
“Pada saat yang sama, anak-anak muda yang disebut gen Z ini belum tumbuh ketertiban sosial, kepatuhan hukum dan itikad dalam menggunakan media sosial untuk tujuan yang baik,” kata Boy.
Dia meminta peserta Rakornas yang merupakan pengurus FKPT dari 32 provinsi berperan aktif mengatasi masalah tersebut.
“Tidak bisa kita melarang internet, karena itu hak anak muda. Tapi bagaimana memberi edukasi yang baik, yaitu menggunakan medsos dengan cerdas,” tukasnya.
Komentar