Gorontalo, monitorkeadilan — Wakil Ketua MPR dari kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fadel Muhammad, mengatakan MPR RI akan membahas apakah hukuman mati perlu diberlakukan kepada para koruptor.
Dalam acara Forum Group Discusion Kebangsaan dengan tema ‘Peran Generasi Muda Memberantas Korupsi’ kerjasama MPR dengan DPC Gerakan Pemuda Marhaenis, di Kota Gorontalo, Jumat (11/12), Fadel Muhammad menyebut, terkait wacana hukuman mati terutama bagi oknum pejabat yang melakukan korupsi bantuan sosial masyarakat, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menegaskan akan mendengarkan terlebih dahulu usulan dari KPK dan para ahli pidana.
“Tanggal 17 Desember nanti kita Pimpinan MPR mau membahasnya, apakah perlu hukuman mati atau seumur hidup untuk kejahatan seperti ini,” jelasnya.
Mantan Gubernur Gorontalo dua periode ini sangat memaklumi jika banyak masyarakat yang geram sehingga menginginkan hukuman mati bagi pelakunya. “Saya paham kasus korupsi apalagi terkait bantuan sosial sangat menyakitkan hati rakyat,” imbuhnya.
Melihat dampak serius dari kejahatan korupsi ini sangat luarbiasa, Fadel Muhammad mengajak para kepala daerah dan pejabat negara yang lain untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat. “Kontrol dari masyarakat termasuk generasi muda juga penting. Mari bersama-sama menjaga dan mengawasi agar kasus-kasus korupsi tidak lagi bertambah banyak. Mari lakukan itu untuk Indonesia tercinta,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua ICMI Orwil Gorontalo Prof. Dr. Syamsu Qamar Badu, anggota MPR dari Kelompok DPD Abdurrahman Abubakar Bahmid, Sekda Kabupaten Bone Bolango Ir. Ishak Ntoma, Dekan FH Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Fenty Puluhulawa serta para peserta dari berbagai elemen antara lain, Akademisi kampus, Mahasiswa, LSM, birokrat daerah, aktifis hukum, aktifis pendidikan, generasi muda milenial dan perwakilan media massa.
Komentar