Jakarta, monitorkeadilan — Hasil hitung cepat Pilkada 2020 telah dipublikasi, tapi real count versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum diumumkan. Padahal penentu sebenarnya adalah hasil hitungan penyelenggara Pemilu.
Untuk melihat hasil penghitungan KPU masyarakat perlu mendatangi tempat-tempat penghitungan yang telah ditentukan. Untuk mengetahui hasil penghitungan suara tingkat kabupaten atau kota, biasanya masyarakat perlu mendatangi kantor KPU kabupaten atau kota.
Sedangkan untuk mengetahui penghitungan terakhir Pilkada tingkat provinsi, masyarakat perlu mendatangi lokasi penghitungan KPU di tempat yang telah ditentukan, biasanya ibukota provinsi.
Namun di zaman online, untuk mengetahui perkembangan dan hasil penghitungan suara oleh KPU dapat dilakukan masyarakat dari rumah masing-masing. Masyarakat dapat mengakses hitungan tersebut melalui laman pilkada2020.kpu.go.id.
Pertama kali berkunjung, masyarakat disuguhkan hasil rekapitulasi elektronik dari sembilan provinsi penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2020. Selanjutnya pengunjung bisa mengganti data yang ditampilkan dengan mengklik “Tampilkan Filter” di atas kanan layar komputer. Lalu, memilih untuk menampilkan data hasil pemilihan gubernur atau pemilihan bupati/wali kota.
Untuk mengecek secara spesifik, bisa mulai dengan memilih provinsi, lalu memilih kabupaten/kota. Sirekap akan menampilkan hasil hingga tingkat desa/kelurahan.
Jika ingin mengecek persentase perolehan suara, bisa mengklik “Hitung Suara”. Di sana akan ditemukan jumlah suara dan persentase suara yang diperoleh setiap paslon di masing-masing daerah.
Bisa juga menggunakan menu “Rekapitulasi” untuk mengecek seberapa banyak data perhitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang telah masuk. Adapun menu “Penetapan” akan menayangkan hasil akhir. Namun menu itu saat ini belum tersedia.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada 2020 telah digelar secara serentak di Indonesia pada Rabu (9/10). Pilkada 2020 berlangsung di 270 daerah secara serentak yang rinciannya adalah 9 provinsi (pilgub), 37 kota (pilwalkot), dan 224 kabupaten (pilbup).
Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
Komentar