Jakarta, monitorkeadilan.com — Jumlah warga masyarakat yang menyadari vaksinasi dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus meningkat. Sebuah survei menunjukkan bahwa sebagian besar orang Indonesia bersedia disuntik vaksin penyakit tersebut.
Berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), sebanyak 64,8 persen responden menyatakan bersedia menggunakan vaksin Covid-19. Sisanya sebanyak 27,8 persen ragu, dan 7,6 persen menolak.
Survei juga menunjukkan bahwa masyarakat Papua Barat merupakan yang tertinggi menyatakan menerima vaksin Covid-19, disusul Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebanyak 74 persen responden Papua Barat dan 70 persen responden NTT bersedia menggunakan vaksin Covid-19.
Sedangkan Aceh dan Sumatera Barat merupakan provinsi paling tinggi menolak vaksin Covid-19. Di kedua wilayah hanya 46 persen responden di Aceh dan 47 persen responden di Sumbar yang bersedia menerima vaksin.
Berdasarkan survei pada 19-30 September 2020 terhadap 115 ribu responden di 34 provinsi, sejumlah alasan dikemukakan masyarakat untuk menolak vaksinasi Covid-19. Sebanyak 30 persen menyatakan tidak yakin keamanan vaksin, 22 persen tidak yakin vaksin efektif, 13 persen tidak percaya vaksin, 12 persen takut efek samping, 8 persen keyakinan agama, dan 15 persen alasan lainnya.
Survei mendapat dukungan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF. Sekitar 69 persen dari seluruh responden berasal dari Pulau Jawa dan 13 persen dari Pulau Sumatera.
Komentar