Jakarta, monitorkeadilan.com — Pendidikan merupakan sektor yang turut terimbas Covid-19. Telah berbulan-bulan Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) dilakukan secara daring. Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di kalangan siswa.
Saat ini persebaran Covid-19 di Kabupaten Demak menurun. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memberanikan diri menggelar Simulasi KMB model blended learning atau pembelajaran campuran.
Simulasi diikuti siswa SMP, SD, PAUD, dan siswa SKB/PKBM sejak Senin (2/11) hingga akhir November. Blended Learning dilakukan secara shift atau bergantian. Hanya 50 % siswa setiap rombel yang masuk sekolah secara tatap muka yang berlangsung selama 4 jam. Sedangkan sisanya kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui daring yang dilakukan setelah sesi KBM tatap muka selesai.
Petunjuk pelaksanaan simulasi blended learning tertuang pada surat edaran Dindikbud nomor 420/4151 tanggal 23 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut dijelaskan pelaksanaan kebiasaan baru di masing-masing satuan pendidikan harus menyiapkan sarana dan prasarana penegakan protokol kesehatan antara lain, menyediakan thermogun, tempat cuci tangan dan sabun cair dengan air mengalir pada setiap depan ruangan yang ada pada sekolah,membuat denah tempat duduk dengan rincian jarak minimal 1,5 meter antar siswa.
Surat yang ditanda-tangani Plt Kadindikbud Eko Pringgolaksito juga mewajibkan kesiapan, satgas Covid-19 yang terbentuk di sekolah bertugas melakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun dengan maksimal suhu panas tubuh 37,5 derajat.
Mewajibkan setiap warga sekolah yang datang memakai masker dan menggunakan face shield serta memastikan lingkungan sekolah tetap bersih, asri dan nyaman.
Sedangkan untuk kantin, belum disarankan untuk dibuka. Untuk itu para peserta didik dapat membawa bekal dari rumah.
Komentar