oleh

Papua Barat Masuk 5 Daerah dengan UMP Tertinggi

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Masyarakat Papua Barat patut bersyukur. Wilayah tersebut termasuk ke dalam 5 daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia.

Seperti diketahui, saat ini UMP Papua Barat sebesar Rp 3.184.225. Jumlah tersebut di bawah Bangka Belitung senilai Rp 3.230.022.

banner 336x280

UMP tertinggi dipegang DKI Jakarta senilai Rp 4.276.349, disusul Provinsi Papua sebanyak Rp 3.516.700, menyusul Sulawesi Utara Rp 3.310.722.

Bangka Belitung menduduki posisi keempat dan Papua Barat kelima.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Melalui SE itu, upah minimum 2021 tak naik, atau besarannya sama dengan 2020. Setelah dikeluarkan SE itu, sebanyak 18 provinsi memastikan tak ada kenaikan UMP tahun depan.

Sebanyak 16 provinsi lainnya diminta mengumumkan ketetapan UMP 2021 paling lambat 31 Oktober. Namun, jika mengikuti SE Menaker tersebut, maka besaran UMP 2021 di 34 provinsi yang sama dengan 2020.

Ada yang tertinggi, ada juga yang terendah. Sebanyak 5 daerah digolongkan sebagai 5 terendah UMP. Dari 5 daerah, 4 di antaranya berada di Pulau Jawa.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) UMP sebesar Rp 1.704.607, di bawah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1.742.015.

Di atas angka itu Provinsi Timur senilai Rp 1.768.777, Jawa Barat Rp 1.810.350, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 1.945.902.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan