Luwuk, monitorkeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Banggai mampu melakukan efisiensi anggaran pembangunan dari tender-tender proyek hingga mencapai Rp 1.301.432.812,25 atau 2,25 persen.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab, Dewa Supatriagama, mengatakan angka efisiensi itu diperoleh dari pekerjaan-pekerjaan bertotal pagu sekitar Rp 57 miliar lebih.
“Itu yang sudah kami lakukan sampai 19 Oktober 2020 ini,” jelasnya, Senin (19/10).
Tender menghasilkan realisasi sebesar Rp 56.662.407.587,75. Angka tersebut dihitung dari tender terhadap 22 paket pekerjaan konstruksi, dan 6 paket pekerjaan pengadaan.
Menurut Dewa tahun lalu efisiensi dapat mencapai 3,26 persen. tam
Komentar