Jakarta, monitorkeadilan.com — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19. Untuk menjamin keselamatan warga sekaligus mencegah pesta demokrasi jadi klaster baru penularan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah 13 item logistik di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menjelaskan secara virtual bertajuk ‘Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi’, Rabu (14/10), di TPS nanti akan ada tempat cuci tangan dan sabun, atau setidak-tidaknya hand sanitizer.
Tak hanya itu, TPS juga akan menyediakan sarung tangan plastik untuk pemilih dan sarung tangan medis bagi petugas.
TPS juga akan menyediakan masker, pelindung wajah (face shiled), tempat sampah, sampai dengan disinfektan.
Evi menyebut, disinfektan dipakai untuk keperluan sterilisasi TPS sebelum pemungutan suara berlangsung dan di pertengahan waktu pemungutan suara.
Alat pengukur suhu tubuh juga akan disediakan di TPS. Sebelum masuk ke TPS, pemilih dicek suhu tubuhnya dan dipastikan tak bersuhu tubuh sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celcius. “Untuk mereka yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius itu kita siapkan di sekitar TPS ada ruang khususnya. Sehingga tidak berdekatan dengan petugas kita dan pemilih yang lain,” tutur Evi.
Pandemi juga menyebabkan perubahan tehnik pemberian tinta kepada warga yang telah memilih di bilik suara. Jika dulu menggunakan cara celup, nanti jari warga yang telah memilih akan ditetesi tinta. Cara itu diyakini dapat mencegah penularan Covid-19.
Di tiap TPS juga tersedia baju hazmat yang mirip baju astronot. Dengan baju ini petugas mengantisipasi pemilih yang sakit saat datang ke TPS.
Komentar