Jakarta, monitorkeadilan.com — Di tengah aksi demonstrasi menentang Omnibus Law UU Cita Kerja, mendadak terbetik kabar Gedung MPR/ DPR di Senayan, Jakarta, bakal ditutup sementara.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Kamis (8/10) mengatakan gedung Nusantara I DPR RI akan ditutup mulai Senin (12/10) sampai dengan Minggu (8/11) atau sekitar empat pekan.
Indra menyebut penutupan sementara berhubungan dengan 18 anggota dan puluhan staf terpapar positif Covid-19.
Hingga hari penutupan tiba, DPR RI setiap hari akan disemprot cairan disinfektan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kami mengawasi pergerakan-pergerakan orang. Misalnya penggunaan masker itu wajib. Jadi saya kira walau pun belum dilakukan lockdown tapi protokol Covid-19, protokol kesehatan itu sangat ketat,” jelas Indra.
Dia memastikan meski disterilisasi menggunakan disinfektan, Nusantara I bukanlah sumber penularan Covid-19. Menurut Indra ke-18 anggota DPR RI terpapar Covid-19 akibat kegiatan-kegiatan di luar Senayan.
Komentar