Jakarta, monitorkeadilan.com — Pemerintah tetap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tanggal 9 Desember mendatang. Terkait hal itu KPU menyebut hingga hari ini empat bakal calon dan calon kepala daerah meninggal dunia selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik mengatakan data tersebut merupakan akumulasi hingga 5 Oktober 2020. Tercatat mereka yang meninggal berasal dari empat daerah, yakni Kabupaten Berau, Bangka Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Bontang.
“Bakal Calon Bupati Berau Muharram meninggal dunia sebelum penetapan calon,” ujar Evi Novida Ginting Manik, Senin (5/10), dikutip dari portal Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sementara itu, Calon Wali Kota Bontang Adi Darma dan Calon Bupati Bangka Tengah Ibnu Soleh meninggal dunia setelah penetapan pasangan calon. Satu lainnya, Calon Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma’bud.
Evi menambahkan, tiga calon kepala daerah meninggal dunia setelah terpapar Covid-19, dan seorang calon kepala daerah lainnya meninggal saat orasi pilkada.
Hingga 4 Oktober, KPU mencatat Bakal Calon Bupati Berau Muharram digantikan oleh Sri Juniarsih, sementara itu Calon Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma’bud diganti Ubaid Yakub. Sementara pengganti dari Adi Darma dan Ibnu Soleh belum terdaftar.
“Penggantian calon dilakukan terhadap kondisi TMS rikes (tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan),” tukasnya.
Komentar