“Polisi Temukan Pompa Air
untuk Sedot Galian,
Juga Sekop, Pahat, dan Obeng”
Jakarta, monitorkeadilan.com — Kaburnya terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan, membuat kepolisian blingsatan. Mengamati pernyataan-pernyataan kepolisian, Cai terkesan sangat detil merencanakan tindakannya meloloskan diri dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.
Terbaru, polisi temukan pompa air dan selang yang diduga digunakan Cai Changpan menyedot air dari terowongan yang dibuatnya untuk kabur. “Pompanya dia pakai untuk (me)pompa air,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (29/9).
Untuk bisa membuat terowongan hingga tembus keluar Lapas, lanjut Yusri, Cai membutuhkan, waktu hingga delapan bulan dengan menggunakan sekop, pahat dan obeng. Kemungkinan alat-alat tersebut diperoleh Cai dari lokasi proyek pembuatan dapur di dalam penjara.
“Kita akan dalami itu, bagaimana yang bersangkutan bisa mendapatkan alat-alat tersebut,” ungkap Yusri.
Sebagai informasi, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.
Cai Changpan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram.
Komentar