oleh

Prabowo, Menteri Pertahanan yang Ditugasi Mengurus Singkong

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Tugas baru yang diemban Prabowo Subianto cukup unik. Sebagaimana diketahui, Prabowo adalah Menteri Pertahanan RI. Sejak Rabu (23/9), pendiri Partai Gerindra itu bertugas mengurusi cadangan pangan singkong.

Tugas baru disampaikan Prabowo Subianto usai mengikuti rapat terbatas yang membahas kelanjutan program food estate di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Menurutnya tugas mengurusi singkong disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat tersebut.

banner 336x280

Tanpa merinci mengapa dirinya ditugaskan untuk menangani singkong sebagai cadangan pangan, Prabowo menjelaskan bahwa komoditas itu sangat dibutuhkan di dalam negeri. Selain dapat dikonsumsi secara langsung singkong juga dapat diubah menjadi bahan yang dibutuhkan untuk membuat roti dan mie.

Menurut Prabowo, Indonesia merupakan konsumen mie terbesar kedua di dunia. Pemerintah berkeinginan agar bahan utama produk tersebut tidak tergantung pada impor.

Hingga saat ini untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Indonesia masih mendatangkan singkong dari luar negeri. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, impor singkong pada 2014-2018 mencapai 4.070 ton per tahun. Periode 2009-2013 jumlah impor singkong mencapai 3.064 ton per tahun.

Sementara Kementerian Pertanian mencatat, pada 2018 produksi singkong dalam negeri mencapai 19,05 juta ton. Jumlah ini dipengaruhi luasan lahan penanaman yang terus berkurang. Di tahun 2018 luas lahan singkong sebesar 793 ribu hektar. Padahal di tahun 2014 lahan serupa berjumlah 1 juta hektar.

Prabowo Subianto menargetkan di tahun depan dapat tersedia 30.000 hektar lahan untuk ditanami singkong di Kalimantan Tengah. Jumlah itu bakal didorong melonjak di tahun 2025 menjadi 1,4 juta hektar.

Di tahun pertama, program food estate dipusatkan di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Pada tahap selanjutnya lokasi untuk keperluan itu bakal diperluas hingga ke Papua, NTT dan Sumatera Selatan.

Di Kalimantan Tengah, food estate akan dibangun di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulau Pisau. Sedangkan di Sumatera Utara, food estate dibangun di Kabupaten Humbang Hasundutan. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 165.000 hektare lahan potensial di Kalimantan Tengah yang diperuntukkan bagi pengembangan kawasan lumbung pangan nasional tersebut.

Food estate di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang sedang dibangun memiliki lahan potensial 20.704 hektare. Namun, lahan yang dapat difungsikan per medio tahun ini, seluas 5.840 hektare.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan