Jakarta, monitorkeadilan.com — Pandemi virus corona (Covid-19) mempengaruhi banyak hal. Bukan hanya perekonomian tapi juga kebijakan-kebijakan nasional.
Terbaru, pemerintah akhirnya menunda pembangunan Ibu Kota Negara pengganti Jakarta. Itu sesuai ungkapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa (8/9). Diakuinya, penundaan disebabkan pemerintah harus lebih fokus mengatasi dampak Covid-19.
Meski ditunda, tokoh asal Gorontalo itu menegaskan tetap akan melanjutkan pembahasan tentang masterplan. “Kita lanjutkan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan,” katanya di Gedung DPR RI.
Untuk kebutuhan itu Suharso menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengalokasikan anggaran pada 2021. Disebutkan, anggaran pembangunan infrastruktur dasar senilai Rp 831,4 miliar. Sedangkan total anggaran yang akan diajukan di tahun depan sebesar Rp 1,7 triliun.
Komentar