oleh

Bupati Sorong : Tanpa Kerukunan Tak Ada Indonesia

banner 468x60

Aimas, monitorkeadilan.com — Tanpa kerukunan yang terjaga, pembangunan sulit dilakukan. Bahkan menurut Bupati Sorong Papua Barat, Johny Kamuru, Republik Indonesia tak pernah ada tanpa kerukunan di antara masyarakat dan pendiri bangsa.

“Kemerdekaan Republik Indonesia tidak akan terjadi apa bila tidak ada kerukunan,” kata bupati dalam pencanangan kampung sadar kerukunan di Vihara Budha Sasana Jalan Rambutan, Kelurahan Malagusa, Distrik Aimas, Sabtu (5/9).

banner 336x280

Pencanangan kampung sadar kerukunan ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati Sorong dan Kepala Pusat Kerukunan Agama Kementerian Agama, Nifasri.

Lebih lanjut bupati mengatakan, Indonesia dibangun di atas kerukunan beragama di antara para pejuang.

Bupati juga menegaskan bahwa bagi Kabupaten Sorong, kerukunan adalah harga mati. “Karena itu kerukunan yang ada di Kabupaten Sorong tercinta ini harus kita jaga bersama,” katanya.

Di acara yang sama, Nifasri menjabarkan kerukunan dalam tiga poin, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Toleransi membutuhkan sikap saling menghargai dan menghormati di antara pemeluk agama yang berbeda-beda. Demikian pula dengan kesetaraan yang membutuhkan kesadaran untuk menghormati umat agama lain. Sedangkan kerja sama harus dilakukan di antara anak bangsa yang berbeda suku, budaya, serta kepercayaan.

“Kita patut bersyukur, Indonesia yang penduduknya lebih 250 juta terdiri dari berbagai pulau, suku, budaya, dan bahasa, serta bermacam agama namun sampai saat ini Alhamdulillah masih aman dan rukun dan ini sudah diakui negara-negara lain di dunia,” katanya.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Suka Harjono, Waka Polres Sorong AKP Emmy Fenytiruma, Kakanwil Kemenag Papua Barat Sudirman Simanihuruk, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekjen Kemenag RI Desmon Andrian, Kasdim 1802 Sorong Mayor Inanteri Triyana, Danramil Persiapan Aimas Kapten Eko Kuswanto, serta tamu undangan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan