oleh

Jumantik Diduga Terlibat Deklarasi, Pilkada Dipersoalkan

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Koalisi Masyarakat Pemerhati Pilkada Anti Kecurangan (KOMPPAK) melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan.

Juru bicara KOMPPAK, Dahlan Pido SH MH, dalam siaran pers pada Senin (24/8/20) mengatakan, laporan ditujukan kepada Bawaslu Tangerang Selatan.

banner 336x280

Dijelaskan, terjadi deklarasi dukungan kepada salah satu bakal pasangan calon yang dilakukan ibu-ibu kader Jumantik.

Deklarasi yang melibatkan Jumantik diduga merupakan pelanggaran, karena menurut Dahlan, kader Jumantik merupakan ASN yang pengangkatannya dilakukan melalui penetapan oleh pemerintah daerah/kota.

Dikutip dari linews.id, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan, Muhamad Acep, membenarkan adanya laporan dari KOMPPAK. Dikatakan, saat ini laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *