Waisai, monitorkeadilan.com — Jika biasanya sweeping terhadap pengendara kendaraan bermotor dilakukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, sweeping dilakukan untuk mengecek apakah masyarakat menggunakan masker, Rabu (22/7).
Sejak beberapa hari terakhir sweeping masker dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan itu dilakukan di jalan-jalan utama Kota Waisai.
Selain Gugus Tugas, pengecekan masker juga melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP. Petugas gabungan tersebut melaksanakan sweeping setiap hari pukul 08.00 WIT hingga 11.00 WIT. Sore hari kembali digelar pukul 16.00 WIT hingga 18.00 WIT.
Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diminta pulang untuk mengambil peralatan untuk menghindari kemungkinan penularan Covid-19 tersebut.
Selanjutnya jika masyarakat tetap bandel terhadap anjuran menggunakan masker, akan dikenakan sanksi tegas.
Komentar