Aimas, monitorkeadilan.com — Bupati Sorong Johny Kamuru memastikan rehab Pasar Warmon, Aimas, harus menanti hasil studi kelayakan.
Dengan begitu soal waktu pelaksanaan rehab, bupati juga tak dapat pastikan.
“Setelah saya dengarkan laporannya (hasil studi kelayakan) seperti apa baru bisa saya berikan rekomendasi,” kata Bupati Johny Kamuru saat bersama Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing mengunguji Pasar Warmon, Rabu (15/7).
Komentar