Jakarta, monitorkeadilan.com — Meski sama-sama menyerang paru-paru terdapat perbedaan antara Covid-19 dengan Tuberkulosis (TBC/TB). Juga terdapat persamaan di antara keduanya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Wiendra Waworuntu, Selasa (7/7), mengungkapkan kedua penyakit memiliki kesamaan yakni menular melalui droplet atau cairan jatuhan dari mulut. TBC dan Covid-19 juga sama dalam proses pendeteksiannya, yakni melalui menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Polymerase Chain Reaction (PCR), namun perbedaannya ada pada pengambilan sampelnya.
Diagnosis Covid-19 harus melalui swab, sedangkan TBC cukup dengan dahak. Perbedaan besarnya adalah Covid-19 belum ada obat yang dapat menyembuhkan, sedangan TBC sudah ditemukan obatnya dan dapat diakses secara gratis.
“Covid-19 belum punya obat, sedangkan TBC sudah ada obatnya, dengan catatan harus dikonsumsi dengan baik dan patuh selama enam bulan,” kata Wiendra.
Perbedaan lain, Gejala TBC antara lain onset atau serangan kronik lebih dari 14 hari dengan gejala demam kurang dari 38 derajat celcius yang disertai batuk berdahak, bercak darah, sesak napas memberat bertahap, berat badan turun dan berkeringat di malam hari.
Sedangkan gejala Covid-19 antara lain dengan gejala onset akut kurang dari 14 hari disertai demam lebih dari 38 derajat celcius dengan batuk kering, sesak napas muncul segera setelah onset, nyeri sendi, pilek, nyeri kepala, gangguan penciuman atau pengecapan.
Wiendra Waworuntu mengungkapkan menurut data Kemenkes, estimasi kasus TBC di Indonesia mencapai 845.000 jiwa dan yang telah ditemukan sekitar 69 persen atau sekitar 540.000 jiwa.
“Angka kematian akibat penyakit TBC yaitu ada 13 orang per jam. Meskipun penularannya sama melalui droplet, Covid-19 dengan TBC memiliki perbedaan yaitu diganosisnya. Mulai gejala hingga cara penanganannya,” kata Wiendra di Jakarta.
Komentar