Sorong, monitorkeadilan.com — Pemerintah Kabupaten Sorong ingin agar pengelolaan gedung Aimas Convention Center (ACC) tidak merugikan daerah. Karena itu pengelolaan ACC tidak boleh menyalahi aturan.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Sorong Suka Harjono dalam konferensi video dengan BPKP Papua Barat, Sabtu (4/7) di Aimas. Dalam acara itu Wakil Bupati Sorong berkonsultasi tentang pengelolaan hotel dan ACC.
“Jangan sampai kami (Pemkab Sorong) dirugikan sehingga hal ini perlu kami komunikasi secara formal untuk minta asistensi pendampingan dari BPKP,” katanya usai konferensi.
Dikatakan, BPKP merespon dengan memberi apresiasi. “Dan terjadi kerja sama dengan pihak ketiga melalui MoU (Memorandum of Understanding) juga akan dikawal,” tutur wakil bupati.
Setelah dikelola dengan baik, wakil bupati berharap aset daerah itu tidak lagi membebani daerah bahkan mendatangkan penghasilan.
Komentar