Manokwari, monitorkeadilan.com — Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi tidak lagi menangani pasien Covid-19 asal Manokwari. Penanganan pasien tersebut, lanjut gubernur, dikembalikan ke RSUD Manokwari.
Dengan begitu mulai saat ini RSUD Provinsi Papua Barat disiapkan untuk merawat pasien Covid-19 asal Pegunungan Arfak, Maybrat, Tambrauw, dan Manokwari Selatan.
RSUD Provinsi telah ditetapkan Kementerian Kesehatan rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19. Rumah sakit lainnya adalah RSUD Sele be Solu Kota Sorong.
Meski begitu jika RSUD Manokwari menerima jumlah pasien Covid-19 yang melebihi daya tampung, gubernur mengatur agar pasien tersebut dirujuk ke RSUD Provinsi.
Komentar