oleh

Gubernur Tegaskan RSUD Provinsi Pabar Hanya Layani Pasien Covid-19 dari 4 Kabupaten

banner 468x60

Manokwari, monitorkeadilan.com — Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi tidak lagi menangani pasien Covid-19 asal Manokwari. Penanganan pasien tersebut, lanjut gubernur, dikembalikan ke RSUD Manokwari.

Dengan begitu mulai saat ini RSUD Provinsi Papua Barat disiapkan untuk merawat pasien Covid-19 asal Pegunungan Arfak, Maybrat, Tambrauw, dan Manokwari Selatan.

banner 336x280

RSUD Provinsi telah ditetapkan Kementerian Kesehatan rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19. Rumah sakit lainnya adalah RSUD Sele be Solu Kota Sorong.

Meski begitu jika RSUD Manokwari menerima jumlah pasien Covid-19 yang melebihi daya tampung, gubernur mengatur agar pasien tersebut dirujuk ke RSUD Provinsi.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *