Aimas, monitorkeadilan.com — Sebanyak delapan pasien Covid-19 di Kabupaten Sorong, Papua Barat, dinyatakan sembuh. Bupati Johny Kamuru secara resmi memulangkan mereka setelah dua kali menjalani swab test secara berturut-turut pasien-pasien tersebut dinyatakan negatif.
Dalam kegiatan pemulangan di KM 24 Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (1/7), bupati berharap agar setiba di rumah warga yang sembuh dan keluarganya tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurut bupati, disiplin tersebut perlu diterapkan pada setiap aktivitas masyarakat.
Sementara kepada Tim Satgas Covid-19 di daerahnya, Bupati Johny Kamuru mengimbau agar tetap semangat dalam bekerja melayani masyarakat.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong, Mohammad Said Noer, menegaskan pihaknya akan melakukan rapid test dan swab test kepada masyarakat untuk memastikan agar daerah segera bebas dari pandemi.
Dikatakan, Tim Satgas beberapa hari terakhir telah beberapa kali melakukan rapid test di pasar pada pagi dan sore. Pada setiap kegiatan tersebut test dilakukan pada sekitar 100 orang warga di setiap lokasi pasar wilayah Aimas. Hasilnya, kata Said Noer, non reaktif baik penjual maupun pembeli.
Selama ini di Kabupaten Sorong terdapat 51 kasus Covid-19. Dari jumlah itu 43 orang sembuh dan dipulangkan. Sisanya sebanyak enam orang dikarantina pada beberapa gedung di kompleks perkantoran Pemda KM 24 Aimas.
Terkait bayi yang baru lahir dan orang tua yang positif Covid-19, Said Noer mengatakan hasil swab test terhadap keduanya belum diketahui secara pasti.
Komentar