oleh

Banyak Daerah di Papua Barat Raih WTP Berkali-kali

banner 468x60

Manokwari, monitorkeadilan.com — Banyak daerah di Papua Barat berhasil berkali-kali dan berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Hal itu diungkap Kepala BPK RI perwakilan Papua Barat, Arjuna Sakir, melalui teleconference, Selasa (30/6).

Video conference digelar terkait penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat secara virtual. Kepala BPK RI mengatakan penyerahan LKPD secara virtual dilakukan karena saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.

banner 336x280

Ketujuh daerah penerima LKPD adalah Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Maybrat, Fak-fak, Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.

Dalam kesempatan itu Arjuna Sakir menyatakan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Dia menyebut Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan telah tujuh kali meraih WTP secara berturut-turut.

Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Teluk Bintuni memperoleh opini WTP untuk yang keenam kali, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Fak-fak memperoleh opini yang sama untuk yang kelima kali. Sedangkan Kabupaten Teluk Wondama memperoleh opini WTP untuk yang kedua kali.

“Selanjutnya, sekali lagi saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena opini ini bukan atas pemberian BPK, dan ini merupakan kewajiban Pemda untuk dilakukan,” ujar Arjuna Jakir.

Namun Arjuna juga menyebut sejumlah permasalahan sesuai hasil pemeriksaan BPK. “Yaitu masih terdapat kelemahan sistem pengendalaian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Diuraikannya, Kabupaten Sorong masih ada kelemahan pengelolaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial belum sepenuhnya memadai. Kabupaten Sorong Selatan kelemahannya adalah penatausahaan dan pengaman aset tetap belum tertib.

Kabupaten Maybrat permasalahan yang menjadi bahan perhatian adalah prosedur pengelolaan dan pemberian dana hibah dan bantuan sosial juga belum tertib. Kabupaten Tambrauw permasalahannya adalah pengelolaan keuangan yang dapat mengganggu likuiditas rekening kas umum daerah, karena pertanggungjawaban SP2D dan TU melampaui satu bulan.

Kabupaten Teluk Bintuni yang menjadi permasalahan untuk diperhatikan adalah bendahara penerima dan bendahara pengeluaran belum seluruhnya menyetorkan sisa uang ke kas daerah pada akhir tahun. Kabupaten Teluk Wondama permasalahannya adalah atas pengelolaan aset lain-lain belum tertib, yang mengakibatkan pada pencatatan neraca aset belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Sedangkan Kabupaten Fak-fak permasalahan yang harus menjadi perhatian adalah pengisian penyertaan modal pada Pemda beluam sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan