Manokwari, monitorkeadilan.com — Pasangan Situs Dowansiba dan Rudy Mozes F Timisela, memastikan diri maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manokwari.
Jumat (26/6) siang, keduanya mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Manokwari ke Partai Hanura.
Sejak Kamis (25/6), partai yang didirikan Wiranto itu membuka pendaftaran bagi para bakal calon kontestan Pilkada.
Masa pendaftaran hanya tiga hari, yakni sejak Kamis (25/6) hingga Sabtu (27/6).
Pembukaan pendaftaran tersebut merupakan yang kedua bagi Hanura. Pendaftaran sebelumnya dilakukan pada November 2019 lalu.
Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Manokwari, Charles Rumbarar, mengatakan bahwa mekanisme dua kali pendaftaran sesuai perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP), setelah Demas Paulus Mandacan meninggal dunia.
Terkait siapa yang akan mendapatkan rekomendasi partainya, Charles mengatakan bahwa hal itu merupakan wewenang DPP.
Selain Situs Dowansiba – Mozes Rudy F Timisela, pasangan lain pun dipastikan bakal menjadi bakal calon kontestan Pilkada. Mereka adalah Hermus Indouw – Eddy Budoyo, dan Jhon Dimara – Dady Narwawan.
Komentar