Jakarta, monitorkeadilan.com — Dua kabupaten di Papua Barat kini berstatus hijau setelah sebelumnya termasuk zona kuning.
Dua daerah itu termasuk 38 daerah yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mampu meredam penambahan kasus dan angka kematian terkait virus Corona. Daerah-daerah ini berhasil keluar dari zona kuning atau orange dan menjadi zona hijau.
“Ini artinya, pada kabupaten ini dahulunya adalah dari zona orange atau kuning yang mampu untuk berubah menjadi hijau, karena selama empat minggu tidak ada penambahan kasus baru,” ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Kamis (25/6).
Berikut ini daerah-daerah yang berhasil keluar dari zona kuning/orange:
Provinsi Aceh
1. Aceh Barat Daya
2. Pidie
3. Simeulue
4. Gayo Lues
5. Bener Meriah
Provinsi Sumatera Utara
1. Toba Samosir
2. Labuhanbatu
Provinsi Sumatera Barat
1. Kota Padang Panjang
2. Kota Pariaman
3. Kota Solok
Provinsi Riau
1. Indragiri Hulu
2. Pelalawan
3. Rokan Hulu
4. Siak
5. Kota Dumai
6. Kampar
Provinsi Jambi
1. Bungo Tebo
Provinsi Bengkulu
1. Mukomuko
2. Seluma
Provinsi Lampung
1. Tulang Bawang
2. Pringsewu
3. Tulang Bawang Barat
Provinsi Kepulauan Riau
1.Karimun
Provinsi Jawa Tengah
1. Wonogiri
2. Pekalongan
Provinsi DKI Jakarta
1. Kepulauan Seribu
Provinsi NTB
1. Kota Bima
Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Muna Barat
Provinsi Sulawesi Tengah
1. Banggai Kepulauan
Provinsi Sulawesi Tengah
1. Kota Palopo
Provinsi Sulawesi Barat
1. Mamuju Utara
2. Majene
Provinsi Maluku
1. Pulau Taliabu
Provinsi Maluku Utara
1. Buru Selatan
Provinsi Papua
1. Mamberamo Tengah
Provinsi Papua Barat
1. Teluk Wondama
2. Manokwari Selatan.
Komentar