Jakarta, monitorkeadilan.com — Banyak orang beranggapan air di kolam renang dapat menjadi sarana penyebaran Covid-19. Karena itu sejak beberapa waktu lalu kolam-kolam renang relatif sepi pengunjung.
Menurut ahli, air kolam renang tidak menyebarkan virus. Sebab biasanya air kolam renang mengandung klorin yang justru membunuh virus.
Dikutip dari portal Polda Metro Jaya yang melansir Pop Sugar, Selasa (22/6), seorang ahli menyebut kolam renang aman dari Covid-19. Jadi benarkah tidak ada penularan Covid-19 di kolam renang?
Masalah utama sosialisasi di kolam renang adalah orang-orang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker saat berenang. Itulah yang sangat berpotensi menimbulkan penularan.
Centers For Disease Control (CDC) mengatakan, hingga saat ini tidak ada bukti virus corona penyebab sakit Covid-19 bisa menyebar di kolam renang atau kolam pemandian air panas.
“Urutan peristiwa yang terjadi untuk bisa menularkan, seseorang meninggalkan virus di permukaan, seperti papan seluncur, dan orang lain menyentuhnya dan menelannya sehingga tertular,” ujar Wakil Direktur Medis dan Spesialis Penyakit Menular Westmed Medical Group, Sandra Kesh, MD.
Ia mengatakan sebaliknya, risiko penularan terjadi karena interaksi sesama pengunjung, dalam kolam renang biasanya anak berlarian di kolam renang, dan sulit menjaga jarak 1 hingga 2 meter di lokasi.
Di kolam renang yang sangat besar, kemungkinan pengunjung tidak mengenakan masker sangat tinggi. Lebih lagi tidak menjalankan protokol kesehatan lainnya.
“Sekali lagi, risiko penularannya tidak di air kolam renang, karena kandungan klorin di air kolam membunuh virus,” tukasnya.
Komentar