oleh

Legislator Bilang Hentikan RUU HIP, Lebih Baik Tangani PHK

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan lembaga legislatif harus sensitif dalam menyikapi aspirasi publik. Karena Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat penolakan publik, dia menyarankan agar RUU HIP dibatalkan. Apa lagi pemerintah telah menyatakan menunda pembahasan dan dipastikan tidak akan mengirim utusan ke Senayan.

Di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6), politisi PKS itu mengungkap beberapa permasalahan yang menurutnya lebih mendesak. Antara lain banyak masyarakat mengalami kesulitan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) gara-gara pandemi Covid-19.

banner 336x280

“Mereka juga butuh perhatian kita. Kita harus fokus memikirkan bagaimana menangani pandemi ini. Kita harus fokus memikirkan bagaimana penanganan dampak Covid-19 ini,” tandasnya, dikutip dari laman resmi DPR RI.

“Kita sampaikan pada publik RUU HIP ini akan di-drop. Tentu, ini akan membuat masyarakat adem tenang dan aman. Ini akan mengurangi gejolak tentu berdampak baik pada imunitas masyarakat kita dalam menghadapi pandemi Covid-19. Semoga masukan rakyat dapat kita terima sebagai Member of the Parliaments,” tegas legislator dapil Kalimantan Selatan I yang juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *