oleh

Adaptasi New Normal di Papua Barat, Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

banner 468x60

Manokwari, monitorkeadilan.com — Provinsi Papua Barat menggelar masa adaptasi terhadap kebiasaan baru yang produktif namun jauh dari ancaman penyakit menular seperti Covid-19. Masa adaptasi diharmonisasikan dengan perpanjangan masa tanggap darurat penyakit menular itu, sejak 14 Juni hingga 14 Juli 2020.

Dalam masa adaptasi, aparat akan menindak tegas masyarakat yang melanggar keharusan menjalankan protokol kesehatan.

banner 336x280

Perpanjangan masa darurat merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan antara Gubernur Papua Barat, Kapolda, Pangdam XVIII/Kasuari, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah, Gugus Tugas Covid-19, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pimpinan perguruan tinggi di Manokwari, Senin (15/6).

Dalam masa adaptasi pula Gugus Tugas Covid-19 di berbagai tingkatan dimintan menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Perlu juga diupayakan agar masyarakat memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19 lantaran hingga kini belum ditemukan vaksin untuk melawan penyakit berbahaya itu.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan