Jakarta, monitorkeadilan.com — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengecam industri tembakau yang dinilai telah menggunakan segala cara untuk membuat anak-anak tergoda untuk merokok. Industri tembakau disebut menjadi anak-anak dan remaja sebagai target pasar mereka.
“WHO menyerukan pada semua sektor untuk membantu menghentikan taktik pemasaran industri tembakau dan industri-industri lainnya yang berbahaya bagi anak dan remaja,” ujar WHO, melansir AFP.
Saat ini, berdasarkan catatan WHO, sebanyak 44 juta anak dan remaja berusia 13-15 tahun merupakan perokok aktif.
Direktur Promosi Kesehatan WHO, Rudiger Krech mengatakan bahwa taktik yang dilakukan industri tembakau sangat kejam. Di beberapa negara, lanjutnya, pemasaran tembakau bahkan tak diatur oleh regulasi terkait.
“Anda bisa saja menemukan produk tembakau disimpan berdekatan dengan permen di supermarket,” kata Krech.
Industri tembakau, kata Krech, jelas-jelas menargetkan remaja sebagai target pasarnya. Fakta yang ada di lapangan saat ini adalah sebanyak 90 persen perokok memulai kebiasaan merokoknya sebelum usia 18 tahun. “Dan itu disengaja, bukan sebuah ketidaksengajaan,” tegas dia.
Sementara itu, data dari 39 negara menunjukkan bahwa sekitar 9 persen anak-anak berusia 13-15 tahun telah menggunakan rokok elektrik yang diklaim lebih aman.
Namun, Krech menampik klaim rokok elektrik yang disebut lebih aman. Dia menyebut bahwa rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok batangan. “Semua produk tembakau berbahaya,” kata dia.
Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada Minggu (31/5) mendatang, WHO meluncurkan toolkit belajar yang bertujuan untuk memberikan informasi pada anak dan remaja tentang bagaimana industri rokok memanipulasi mereka. WHO juga meminta platform media sosial untuk melarang pemasangan produk-produk tembakau.
(MK/Eko)
Komentar