oleh

Tes Cepat COVID-19 untuk Warga 2 RT Jalan Perikanan Kota Sorong

banner 468x60

Sorong, monitorkeadilan.com — Warga RT 02 dan 03 Jalan Perikanan Kelurahan Klaligi, Distrik Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Rabu menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi infeksi virus corona tipe baru karena 12 orang di kompleks permukiman tersebut dinyatakan positif COVID-19.

Warga setempat sempat menolak menjalani tes cepat, namun tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 serta aparat kelurahan, kepolisian, dan TNI berupaya membujuk warga dengan mendatangi dan menjemput mereka untuk menjalani tes cepat COVID-19.

banner 336x280

Kepala Puskesmas Malawei Alviana Martaudang mengatakan bahwa tes cepat COVID-19 merupakan bagian dari upaya untuk memutus rantai penularan virus corona setelah 12 warga di kompleks permukiman tersebut dinyatakan positif COVID-19.

Dia mengatakan bahwa tes cepat COVID-19 bagi warga Jalan Perikanan sebelumnya dilakukan pada 21 Mei 2020 terhadap 24 orang dari 55 orang yang seharusnya diperiksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, tim memutuskan untuk melakukan tes cepat pada seluruh warga di dua rukun tetangga (RT) tersebut. Oleh karena itu, pada Rabu tim melakukan tes cepat COVID-19 terhadap seluruh warga RT 02 dan 03 tanpa terkecuali.

“Namun kendala yang dihadapi sebagai warga RT 02 tidak berada di tempat dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan mereka sudah pergi ke pulau,” kata Alviana.

“Kami berharap masyarakat tidak takut mengikuti tes cepat COVID-19 karena dilakukan demi kebaikan bersama. Tes cepat warga bisa mengetahui kondisi tubuhnya serta membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona sehingga tidak perlu takut,” dia menambahkan.

(MK-Health)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan