Sorong, monitorkeadilan.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat mengumumkan jumlah pasien positif virus Corona jenis baru penyebab COVID-19 bertambah dua menjadi 30 orang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Rudy R Laku di Sorong, Minggu, mengatakan bahwa hari ini laboratorium Balitbangkes Makassar telah mengeluarkan hasil enam dari tujuh sampel tersisa yang dikirim oleh kota pada 12 Mei 2020.
Dia mengatakan bahwa enam sampel yang diumumkan laboratorium Balitbangkes Makassar tersebut dua orang dinyatakan positif sehingga jumlah pasien positif virus Corona di kota Sorong meningkat menjadi 30 orang.
Menurut dia, dua pasien positif baru tersebut berdomisili di jalan perikanan seputar jembatan puri sehingga pasien positif di kawasan tersebut meningkat menjadi 10 orang.
Dikatakan bahwa sepuluh orang pasien positif yang bermukim di satu lokasi jalan perikanan Kota Sorong adalah transmisi lokal yang berawal dari pasien positif Klaster Gowa.
Rudy mengungkapkan bahwa jumlah pasien positif virus Corona di kota Sorong terus meningkat sehingga diharapkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
“Kurangi keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, guna masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi melindungi diri dan keluarga,” tambah dia.
(MK/Health)
Komentar