Manokwari, monitorkeadilan.com — Kasus konfirmasi positif coronavirus disaese (COVID-19) di Provinsi Papua Barat terus bertambah dan sudah mencapai 70 orang, namun demikian ada sejumlah kabar baik dari daerah ini.
Kabar baik terkait penanganan COVID-19 di provinsi tersebut antara lain,
1. Dua pasien COVID-19 dinyatakan sembuh
Pada Minggu (10/5) dua pasien COVID-19 di Papua Barat dinyatakan sembuh setelah dilakukan follow up pertama dan kedua dengan hasil swab negatif.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Papua Barat pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Arnoldus Tiniap, menyebutkan dua pasien sembuh tersebut yakni Johan, pasien berusia 71 tahun di Kota Sorong serta Adam pasien 29 tahun di Manokwari.
Setelah menerima surat resmi terkait kesembuhan mereka, pada Senin (11/5) dipulangkan dengan pelepasan dan penyambutan cukup meriah dari para dokter, perawat, serta perwakilan keluarga.
2. Selain Adam sejumlah pasien lain di Manokwari berpotensi besar untuk sembuh
Setelah Adam, dua pasien lain yang dirawat di Fasilitas Karantina Rumah Sakit Provinsi Papua Barat di Manokwari dikabarkan berpotensi besar untuk sembuh. Hasil pemeriksaan swab pada follow up pertama menunjukan hasil negatif dan hasil kedua tidak terbaca.
Arnoldus Tiniap menyebutkan, sebagian besar pasien positif COVID-19 di Manokwari berasal dari kelompok OTG dan kondisi kesehatan mereka cukup baik, termasuk satu pasien dari Kelompok PDP yang pernah menggunakan tambung oksigen.
3. Papua Barat segera memiliki 4 PCR.
Arnoldus menyebutkan, Papua Barat segera memiliki alat polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri dan virus. PCR itu akan di operasikan masing-masing satu di Kota Sorong, satu di Teluk Bintuni dan dua di Manokwari.
Setelah alat PCR seluruhnya beroperasi, penanganan COVID-19 di provinsi ini diharapkan bisa berlangsung lebih cepat.
4. Lebih dari 50 persen kasus positif Papua Barat tidak mengalami gejala
Arnoldus juga mengutarakan bahwa, sebagian besar bahkan lebih dari 50 persen pasien positif COVID-19 di Papua Barat yang saat ini menjalani karantina dan perawatan intensif berasal dari kelompok orang tanpa gejala (OTG).
Berdasarkan data medis, selama ini mereka tidak mengalami keluhan. Kondisi ini diyakini dapat meningkatkan prosentase kesembuhan pasien.
5.Rumah Sakit Provinsi segera memiliki izin Menkes sebagai rumah sakit rujukan COVID-19
Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat, saat ini sebagai Fasilitas Karantina untuk pasien COVID. Pemprov Papua Barat telah menyiapkan syarat administrasi untuk mendorong agar Menteri Kesehatan segera mengeluarkan izin pengoperasian rumah sakit yang berada di Manokwari tersebut.
Permohonan izin menteri telah diajukan dan saat ini Pemprov sedang bersiap untuk melengkapi segala fasilitas kesehatan yang dibutuhkan. Setelah beroperasi seluruh pasien COVID di wilayah Manokwari raya akan dirawat di rumah sakit ini. Dengan demikian, Faskes lain bisa difokuskan untuk penanganan pasien umum.
6. Tidak ada penambahan kasus positif di Papua Barat selama dua hari terakhir
Berdasarkan data gugus tugas, selama dua hari terakhir yakni Senin (11/5) dan Selasa(12/5) tidak ada penambahan kasus positif baru di Papua Barat. Saat ini jumlah pasien positif di Papua Barat tercatat sebanyak 70 orang. Dua pasien dinyatakan sembuh sehingga tersisa 68 yang menjalani karantina dan perawatan.
(MK/Health)
Komentar