Gorontalo, monitorkeadilan.com — Anggota DPR RI Komisi VIII Idah Syahidah mengangkat upaya pemberdayaan para lanjut usia (lansia) menjadi pembahasan yang lebih besar. Selama ini masih banyak pihak secara tidak langsung menilai para lansia hanya sebagai beban keluarga.
Banyak lansia yang sesungguhnya masih dapat melakukan berbagai hal produktif dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat. Kerentanan fisiknya dapat ditutupi dengan pemberdayaan kemampuan non fisik ; misal kecerdasan berpikirnya, keterampilan verbal, kedalaman spiritualnya, kepekaan emosinya, kekayaan pengalamannya, dan sebagainya.
Keberadaan Idah Syahidah di Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Sosial menjadi sangat strategis dalam memperjuangkan kepentingan para lansia di program-program sosial pemerintah selaku eksekutif.
Di tahap awal ini, sebanyak 455 lanjut usia (lansia) di Provinsi Gorontalo (Kamis, 23/4/2020) menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI. Bantuan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres LU) disalurkan melalui lima Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).
Setiap lansia yang terdata memperoleh bantuan senilai Rp.2,7 juta yang dibagi ke dalam empat komponen yakni bantuan tunai Rp.1,5 juta, dukungan keluarga Rp.500 ribu, perawatan sosial dan terapi yang dikelola LKS-LU senilai Rp700 ribu.
Menurut Idah Syahidah, banyak lansia di Gorontalo yang masih belum mendapatkan bantuan serupa. Karena itu ia akan terus memperjuangkan agar Pemerintah Pusat dapat terus meningkatkan jumlah lansia penerima bantuan di Gorontalo, sehingga semakin banyak lansia yang terberdayakan.
Setelah selesai menghadiri pemberian bantuan untuk para lansia di Kota Gorontalo, Idah Syahidah melanjutkan acara dengan memberikan bantuan uang tunai kepada relawan pengurus lansia.
(MK/Nasional)
Komentar