Jakarta, monitorkeadilan.com — Menkes Terawan Agus Putranto memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta mulai berlaku hari ini (07/04) hingga 14 hari ke depan.
Selain sisi positif untuk menekan penyebaran Covid-19, mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo meneropong penetapan PSBB di DKI itu dari sisi pihak yang bertanggungjawab menyediakan kebutuhan hidup warga DKI.
Menurut Prabowo, dengan berlakunya PSBB di DKI, Pemerintah Pusat tidak bertanggungjawab atas kebutuhan hidup warga Jakarta. Tanggungjawab beralih ke Pemprov DKI. “Wis ….. aman. Cukup @DKIJakarta aja yang “ngasi makan” rakyatnya,” sindir Prabowo di akun Twitter @BertemanM.
Inisiator kawalcovid19.id, Ainun Najib menyingung peran Menkes Terawan dalam PSBB DKI. “Enak banget ya jadi Menteri Terawan. Ambil nama setelah menunda-nunda, disebut dialah yang “Tetapkan Status”. Yang pusing menghadapi lonjakan kasus ya daerah. Yang disuruh ribet mengajukan usulan dan persyaratan administratif ya daerah. Yang eksekusi detailnya PSBB ya daerah,” tulis Ainun di akun @ainunnajib.
Praktisi hukum Jansen Sitindaon menegaskan bahwa sebelum persetujuan PSBB, sebenarnya Gubernur Anies Baswedan sudah menjalankan semua isi pasal 59 ayat 3 UU Karantina Kesehatan.
“Jauh sebelum status PSBB dari Pusat keluar, sejak bulan lalu semua isi Pasal 59 ayat 3 UU Karantina Kesehatan sebenarnya sudah dilakukan @aniesbaswedan di DKI. Soal angkutan umum saja yang diveto Pusat. Jadi apa yang baru? Mari kita tunggu. Kalau ujungnya tetap daerah kelamaan mutar-muter pusat ini!,” tulis politisi Demokrat ini di akun Twitter @jansen_jsp.
Aktivis politik Adnin Armas sependapat dengan Jansen. Menurut Adnin, sebelum PSBB disetujui pemerintah pusat, PSBB yang belum resmi sudah diterapkan di DKI. Tetapi hasilnya wabah Covid-19 masih meningkat tinggi.
“Jika PSBB diterapkan di DKI dan tidak berhasil, Pak @aniesbaswedan mungkin bisa usulkan ke Pusat untuk Karantina Wilayah. Sebelum PSBB resmi, PSBB yang belum resmi sudah diterapkan sebelumnya di DKI. Dan hasilnya, ternyata wabah Covid-19 masih meningkat tinggi,” tulis Adnin di akun @adninarmas29.
Soal dana PSBB, sebelumnya Wakil Gubernur DKI terpilih Ahmad Riza Patria berharap pemerintah pusat memberikan bantuan terkait PSBB di DKI Jakarta guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Riza mengatakan DKI sudah mempersiapkan anggaran khusus sebesar Rp3 triliun. Namun, menurut Riza, anggaran tersebut perlu ditambah pemerintah pusat.
(MK/Nasional)
Komentar