oleh

Soal Larangan Mudik Lebaran, 2 Anggota DPR RI Tawarkan Opsi Lebih Keras

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Dua anggota DPR RI tidak yakin larangan mudik lebaran akan berlangsung efektif. Karena itu Fauzi H. Amro dan Hetifah Sjaifudian mengusulkan dua kebijakan.

Seperti diketahui, mudik lebaran merupakan tradisi tersendiri di Indonesia. Bahkan mudik dianggap merupakan bagian dari prosesi berlebaran. Karena itu meski harus berdesak-desakan dan kesulitan kendaraan, masyarakat perantau di tanah air biasanya tetap ngotot pulang kampung.

banner 336x280

Saat ini pemerintah memberlakukan masa darurat kesehatan akibat wabah Corona alias Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Salah satu di antara kebijakan terkait hal itu, adalah memberlakukan social distancing. Kebijakan itu menimbulkan kesulitan tersendiri bagi masyarakat, karena akses mendapatkan bahan-bahan kebutuhan pokok, menyempit. Beberapa harga kebutuhan pun perlahan menaik.

Ditengarai, di akhir Maret terjadi gelombang mudik dari Jakarta ke daerah-daerah di Jawa. Diduga warga perantau melakukan mudik lebih cepat karena mendengar pemerintah akan melarang pulang kampung. Para pemudik juga beralasan biaya hidup di Jakarta kian mahal. Mereka memandang di kampung dapat hidup lebih hemat.

Alasan-alasan itu dipandang akan membuat larangan pemerintah untuk tidak mudik lebaran, tidak ampuh. Tanpa kebijakan yang lebih tegas para perantau tetap akan pulang kampung dengan alasan masing-masing.

Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi H. Amro mengatakan, larangan mudik lebaran tidak efektif jika tanpa dibarengi kebijakan karantina wilayah. Dia menyebut, upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 memang patut didukung, namun jika kebijakan itu bersifat parsial maka diprediksi tidak akan efektif. Sementara karantina wilayah atau lockdown justru sangat efektif untuk mencegah mobilitas orang keluar dari wilayah DKI Jakarta.

“Mobil-mobil bus jurusan Jakarta akan dihentikan kecuali angkutan logistik, kesehatan, dan enegi. Tidak ada peluang orang untuk mudik ke kampung halaman, sehingga penyebaran virus corona bisa dikendalikan,” kata Fauzi, Rabu (1/4).

Legislator asal Fraksi Nasdem ini berharap warga yang telah mudik tidak menyebarkan virus kepada keluarga di kampung halaman.

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, mengatakan bahwa seharusnya larangan mudik lebaran disertai sanksi bagi para pelanggarnya. Menurutnya pemberlakukan sanksi memperlihatkan ketegasan pemerintah mengatur warga untuk memutus penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah tanah air.

Dikatakan, tanpa sanksi yang jelas masyarakat dapat mudik kapan saja. Politisi Partai Golkar itu pun mencemaskan kegiatan mudik dapat mempercepat sebaran virus mematikan tersebut ke seluruh penjuru nusantara.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan