oleh

Draf Inpres Percepatan Pembangunan Papua-Papua Barat Selesai Dibahas

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Pemerintah telah menyelesaikan draf Instruksi Presiden (Inpres) lanjutan dari Inpres Nomor 9 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat. Melalui Inpres baru itu ditegaskan pembangunan Papua dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan.

“Pemerintah sudah selesai merampungkan draft Inpres Nomor 9 yang sudah habis masa berlakunya ditambah penekanan pada pendekatan kesejahteraan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

banner 336x280

Mahfud menjelaskan, perbedaan Inpres baru dengan yang lama ialah soal keberadaan desk Papua. Dulu terdapat dua desk Papua di dua instansi berbeda, yakni satu di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan satu lagi di Kemenko Polhukam. Kini disatukan dengan diketuai oleh Ketua Bappenas.

“Sekarang disatukan agar lebih terintegrasi, tidak terkesan bahwa polisi-tentara nangani sendiri. Tapi nanti bersama dengan Bappenas melakukan pembangunan yang komprehensif di situ,” jelas dia.

Penggunaan anggaran untuk melakukan pembangunan di Papua dikembalikan ke masing-masing kementerian-lembaga. Namun, pembangunan yang dilakukan setiap kementerian-lembaga itu akan diintegrasikan. Dengan begitu, wujud pembangunan di Tanah Cenderawasih akan terlihat sebagai satu-kesatuan dan tidak sendiri-sendiri.

“Sehingga nanti akan terlihat wujudnya sebagai satu-kesatuan, ndak sendiri-sendiri. Ndak milih lokasi sendiri-sendiri tapi lokasinya dibicarakan bersama oleh satu badan. Sehingga wujudnya itu terlihat,” terangnya.

(MK/Hukum)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan