Jakarta, monitorkeadilan.com — Virus Corona (Covid-19) membuat dunia gonjang-ganjing, termasuk Indonesia. Selain dijadikan alasan untuk membuat harga masker melambung setinggi langit, Corona juga melahirkan oknum-oknum importir bawang putih yang nakal.
Terindikasi para oknum importir melakukan penimbunan komoditi bawang putih untuk kelak dijual dengan harga setinggi langit. Diduga mereka menganggap Covid-19 akan menyebabkan ketiadaan importasi komoditas bawang putih.
‘’Memang kebutuhan bawang putih di dunia sekitar 90 persen pasokannya berasal dari China. Jadi oknum importir nakal telah memanfaatkan isu wabah virus corona untuk menimbun komoditi bawang putih,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jum’at (6/3/20).
Kata Suhanto, ulah impotir nakal menyebabkan kelangkaan pasokan bawang putih di pasar, sehingga memicu kenaikan harga berkali-kali lipat dari harga wajar.
“Bahkan diperoleh imformasi harga bawang putih di Ambon mencapai Rp 60 ribu lebih per kilo gram. Akibatnya konsumen pun menjadi resah,” imbuh Suhanto.
Menyikapi terjadinya kelangkaan pasokan dan kenaikan harga jual, kata Suhanto, pemerintah pun mengancam pelaku usaha nakal untuk dimasukkan ke dalam pengawasan Tim Satgas Pangan, agar diberi sanksi.
“Adanya ultimatum untuk dilakukan pengawasan itu, akhirnya harga komoditi bawang putih mulai turun. Kami harapkan harga jual bawang putih di kisaran Rp 35 ribu – Rp 37 ribu per kilo gram,” pungkas Suhanto.
Komentar