oleh

Dulu Cuma Lelucon, Sekarang Kejadian Bayar SPP Sekolah Pakai Gopay

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Gojek bergerak cepat mengambil keuntungan dengan posisi Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Pernyataan Senior Vice President Sales Gopay Arno Tse yang mengatakan saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills pada awal pekan ini menuai beragam reaksi publik. Reaksi mulai dari kecurigaan adanya konflik kepentingan antara Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dan Gojek, sampai canda warganet yang mengungkit meme saat Nadiem baru ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

banner 336x280

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, Gopay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima, Senin (17/2).

Meme tersebut sekarang menjadi kenyataan setelah beberapa bulan Nadiem menjadi menteri. Namun, ia menegaskan, bahwa pembayaran iuran sekolah atau SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) lewat aplikasi Gopay, bukanlah kebijakan dari lembaganya. Ia pun membebaskan sekolah-sekolah untuk menggunakan sistem tersebut atau tidak.

“Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa dia menggunakan (untuk pembayaran SPP),” ujar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).

Dia menjelaskan, fitur pembayaran SPP lewat aplikasi tak hanya dilakukan oleh Gojek, tetapi juga oleh para perusahaan pengembang aplikasi dompet digital. “Semua bisa menerima apa pun, mau itu Gopay, mau itu OVO, mau itu LinkAja, mau itu Dana, dan semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant,” ujar Nadiem.

Nadiem juga menegaskan, fitur pembayaran SPP lewat aplikasi Gojek tak ada hubungannya dengan dirinya yang kini memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pasalnya, fitur tersebut sudah direncanakan dan dikembangkan sejak bertahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, Nadiem menegaskan bahwa ia sudah resmi mengundurkan diri dari Gojek. Sehingga, apa pun yang terjadi di perusahaan tersebut tak lagi berkaitan dengannya.

“Saya ulang lagi, tidak akan pernah Kemendikbud terutama menterinya sendiri melakukan apa pun yang melanggar, conflict of interest,” kata Nadiem.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun menanggapi penggunaan Gopay untuk membayar SPP di sejumlah sekolah swasta. Wasekjen FSGI, Satriwan Salim, mengingatkan agar jangan sampai hal tersebut menjadi wajib.

Ia mengatakan, jangan sampai ada kewajiban orang tua membayar SPP menggunakan fasilitas dari perusahaan tertentu. Selain itu, menurut dia, jangan sampai terjadi monopoli terkait dengan pembayaran SPP.

“Tidak boleh memaksa orang tua mendownload aplikasi Gopay tadi, mengingat wilayah Indonesia dan kemampuan ekonomi orang tua beragam,” kata Satriwan dalam keterangannya, Rabu (19/2).

Sifat pembayaran menggunaan Gopay ini harus menjadi opsional. Satriwan menegaskan, bagaimanapun publik akan selalu mengasosiasikan produk Gopay dengan Nadiem sebagai (Mendikbud).

Menurut dia, ke depannya, harus ada regulasi lebih lanjut agar kekhawatiran publik tidak terjadi. “Agar bisa terpisahkan antara bisnis perusahaan dengan entitas pendidikan. Apalagi kalau ada semacam instruksi agar memakai produk perusahaan tersebut. Ini yang dikhawatirkan terjadi,” kata Satriwan.

Lebih lanjut, ia memahami Gojek sebagai perusahaan akan selalu berupaya untuk berinovasi dalam menawarkan produk-produknya. Apalagi, di era digital yang mementingkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, pemerintah daerah harus benar-benar berhati-hati. “Agar tidak terjadi abuse of power dari pihak-pihak yang berwenang. Memanfaatkan kewenangan untuk menguntungkan kelompok bisnis tertentu. Jangan sampai pendidikan menjadi arena eksploitasi bisnis oleh kelompok industri tertentu,” kata dia lagi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga meminta Kemendikbud untuk menggandeng aplikasi lain dalam pembayaran iuran sekolah atau SPP. Hal itu untuk mengurangi kecurigaan masyarakat terhadap Nadiem Makarim yang merupakan mantan bos Gojek.

“Jadi saran saya seperti itu alangkah baiknya kemudian selain Gopay aplikasi lain bisa dilibatkan,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).

Selain itu, ia meminta pembayaran SPP lewat aplikasi juga terlebih dahulu dikaji dan disosialisasikan ke masyarakat. Dengan demikian, penerapannya nanti tak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Dikaji dulu lebih mendalam supaya kemudian tidak menjadi kontroversi di masyarakat. Sehingga menyebabkan hal hal yang harusnya bermanfaat menjadi mudharatnya,” ujar Dasco.

Namun, ia mendukung adanya pembayaran SPP lewat aplikasi. Sebab, ia menilai, hal itu akan memudahkan masyarakat.

“Sebenarnya maksud Pak Menteri untuk mempermudah saja kepada masyarakat, tetapi sebaiknya kalo menurut saya aplikasi bisa dilakukan,” ujar Dasco.

Adapun, Pengamat Pendidikan Edy Suandi Hamid meminta pemerintah memberikan kesempatan serupa terhadap semua fintech ataupun aplikasi lainnya terkait sistem pembayaran daring. Dia mengatakan, jangan sampai ada hanya ada pemain tunggal dalam sistem pembayaran tersebut.

Enggak boleh monopoli, harus terbuka karena kalau pemain tunggal cenderung eksploitatif,” kata Edy Suandi Hamid di Jakarta, Selasa (18/2).

(MK/Fokus)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan