oleh

Menyusul Merauke PLBN di Boven Digoel Ditarget Selesai Desember 2020

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Menyusul Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota di Merauke, Papua, PLBN Yetetkun Kabupaten Boven Digoel di provinsi yang sama ditargetkan selesai pada Desember tahun ini.

“Dari 11 PLBN, satu yang selesai yakni PLBN Sota di Merauke karena memang dibangun tahun 2019, lainnya akan dimulai pembangunannya tahun 2020. Untuk PLBN Sota, Menteri Polhukam akan melaporkan kepada Presiden tentang kesiapan untuk dapat diresmikan,” kata Menteri Basuki usai menghadiri Rakor PLBN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (19/2).

banner 336x280

PLBN Yetetkun termasuk yang dibangun mulai tahun 2020. Delapan PLBN lainnya yang dibangun di tahun yang sama adalah Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang dan Sei Kelik di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, Sei Pancang Sebatik, Long Midang, dan Labang di Kabupaten Nunukan dan Long Nawang di Kabupaten Malinau di Provinsi Kalimantan Utara, Serasan di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang sedianya juga ditargetkan selesai di Desember, namun hingga kini pembangunan terkendala belum tercapai batas negara antara Menlu RI dengan Menlu Timor Leste.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan 10 PLBN ditargetkan selesai pada akhir Desember 2020. Total kebutuhan anggaran pembangunan 11 PLBN diperkirakan sebesar Rp 651 miliar bersumber dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2020.

Menteri Basuki menyampaikan pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya dengan dibangunnya pasar. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

Fasilitas lain yang dibangun adalah bangunan utama, bangunan pemeriksa terpadu kedatangan, klinik, carwash/disinfectant, jembatan timbang, pemindai truk, bangunan pemeriksaan keberangkatan, gudang sita, bangunan utilitas, bangunan check point dan monumen.

Selain itu, dibangun juga jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, dan penyediaan air bersih. Pembangunan 11 PLBN telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *