Tambrauw, monitorkeadilan.com — Pendidikan adalah sektor terpenting dalam pembangunan sebuah bangsa. Dan kebutuhan infrastruktur pendidikan pun menjadi tidak dapat diabaikan.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat sudah menuntaskan pengerjaan renovasi empat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tambrauw.
Penuntasan renovasi bangunan SD Inpres 82 Bamus Nama, SD Inpres 32 Arfu, SD Negeri Baun, dan SD Negeri Bikar ditandai dengan upacara serah terima dari Kepala BPPW Papua Barat Marsudi kepada Bupati Tambrauw Gabriel Asem disaksikan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jhon Wempi Wetipo di Bamus Bama, Rabu (12/2)
Marsudi mengatakan bahwa keempat sekolah tersebut direnovasi tahun 2019 dengan biaya Rp15,4 miliar.
Ia menjelaskan, renovasi SD Negeri 82 Bamus mencakup pembangunan enam ruang kelas, lapangan upacara, toilet, gerbang kawasan, dan pagar, sementara perbaikan SD Negeri Inpres 32 Arfu meliputi pembangunan tujuh ruang kelas serta ruang guru, toilet, menara air, pagar, gapura, dan lapangan upacara.
Pekerjaan renovasi SD Negeri Bikar, ia melanjutkan, mencakup pembangunan enam ruang kelas, jamban, menara air, lapangan upacara, dan pagar.
“SD Negeri Baun yang direnovasi yakni enam ruang kelas, jamban, menara air, lapangan upacara, dan pagar,” katanya.
John Wempi Wetipo mengatakan bahwa renovasi empat sekolah dasar berharap setelah direnovasi keempat sekolah tersebut bisa menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Kabupaten Tambrauw.
(MK/Edu)
Komentar