oleh

Mahfud Sebut WNI Eks ISIS Seperti Virus

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyamakan WNI mantan ISIS dengan virus.

“Kalau teroris FTF itu pulang bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” kata Mahfud usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

banner 336x280

Sebelumnya Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah ingin memberi rasa aman kepada rakyat Indonesia dari ancaman terorisme.

Karena itu akhirnya pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk ISIS.

Ke-689 WNI, lanjut Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter (FTF). Saat ini mereka berada di Turki dan Suriah.

Sikap berbeda terhadap FTF berusia di bawah 10 tahun. Kata Mahfud pemerintah akan mempertimbangkan pemulangannya.

Di tempat terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Dr KH Said Aqil Siradj menyatakan bahwa organisasinya tegas menolak pemulangan WNI yang pernah bergabung dengan kelompok ISIS.

“Mereka ramai-ramai bakar paspor dan mengatakan ini paspor negara thogut,” katanya usai bertemu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di gedung PBNU, Selasa.

Menurut Said Aqil, WNI tersebut telah menganggap ISIS sebagai negara. Karena itu mereka telah membuang kewarganegaraan Indonesia.

Pernyataan senada diutarakan Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Ruby Kholifah, Senin (10/2). Menurutnya opsi terbaik terhadap WNI yang telah bergabung dengan kelompok radikal di luar negeri adalah dengan tidak memulangkan mereka. Meski begitu dengan alasan kemanusiaan dan HAM, Ruby minta pemerintah membuat pertimbangan tersendiri terhadap anak-anak dan perempuan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan