Gorontalo, monitorkeadilan.com — Isu-isu sosial seperti hubungan dan kehamilan di luar nikah pada remaja, hingga pernikahan anak di usia dini menjadi perhatian serius anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, MH.
Penelitian yang dilakukan oleh Reckitt Benckiser Indonesia yang menemukan 33 persen remaja di Indonesia pernah melakukan hubungan intim sebelum menikah tentu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, para anggota dewan, dan semua orang tua.
Dalam kunjungan kerja perorangan di SMP N 7 SATAP Pulubala dan SDN 24 SATAP Pulubala di Desa Ayumolingo , Kabupaten Gorontalo (Senin 3/1), Idah Syahidah memberikan edukasi mengenai akar dari masalah isu-isu sosial yang disebutkan di atas, yaitu pentingnya memberikan edukasi (pendidikan) seks sejak usia dini pada anak-anak. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat.
Fakta tingginya kasus masalah sosial yang berkaitan dengan para remaja menjadi keprihatinan yang mendalam pada diri Idah Syahidah. Anggota komisi VIII DPR RI ini berusaha berbagi pengetahuan dan informasi-informasi seputar pendidikan seks usia dini. Harus ada yang mengambil inisiatif sosialisasi isu sosial yang sensitif ini, dan salah satunya adalah Idah Syahidah.
Berapa banyak orang tua yang berani memberi pendidikan (setidaknya menjelaskan) seks pada putra-putrinya yang ‘akan’ atau ‘sedang’ memasuki masa pubertas ? Kalau pun ada yang berani, apakah para orang tua itu sudah memiliki ilmu yang benar bagaimana memberikan pendidikan seks usia dini pada anak-anak mereka, tanpa berdampak negatif dan mendorong anak-anak kepada pornografi ?
Itu adalah dua pertanyaan yang sangat sulit dijawab oleh sebagian besar orang tua. Sulit dijawab karena membahas soal seks dengan anak-anak masih dianggap tabu oleh sebagian besar orang tua di Indonesia.
Seks bebas terjadi berawal karena rendahnya pendidikan seks yang diterima anak-anak. Tanpa pendidikan seks yang benar, maka anak-anak remaja akan seperti mengendarai mobil hanya bisa mengegas kencang, tapi tidak tahu bagaimana menge-rem. Akibatnya mereka “menabrak”, hamil di luar nikah dan akhirnya dipaksa menikah di usia sangat belia.
Dalam konteks jangka panjang, pendidikan seks usia dini juga dapat bermanfaat dalam pengendalian laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dan mencegah penularan berbagai penyakit akibat hubungan tidak sehat yang berganti-ganti pasangan, seperti HIV/AIDS dan berbagai penyakit kelamin lainnya.
(MK/Pendidikan)
Komentar