oleh

Jamin Kepastian Hukum, Bupati Sorong Serahkan 183 Sertifikat Tanah

banner 468x60

Aimas, monitorkeadilan.com — Bupati Sorong Johny Kamaru berharap agar tanah yang sertifikatnya diserahkan pada Kamis (16/1), tidak dijual masyarakat. Agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, lanjut bupati, tanah sebaiknya dijadikan kebun atau kolam ikan mujair hingga lele.

“Tanah ini gunakan untuk meningkatkan ekonomi, bukan untuk dijual,” kata Bupati Sorong saat penyerahan secara simbolis 183 sertifikat tanah kepada warga di Balai Kelurahan Katinim, Distrik Salawati.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Bupati Sorong juga berharap penyerahan sertifikat tanah dapat memberi kepastian hukum tentang hak atas tanah kepada masyarakat. Selanjutnya masyarakat dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi masing-masing.

“Saya harap tanah ini jangan dijual, mungkin dipakai buat kebun atau bisa bikin kolam ikan mujair atau kolam ikan lele yang lebih berguna bagi perekonomian warga,” kata bupati.

Acara penyerahan sertifikat tanah dihadiri Wakil Bupati Suka Harjono, Dandim 1802/Sorong, Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Distrik Salawati, Kepala Distrik Moisigin, Kapolsek Salawati, para pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan warga penerima sertifikat.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *