Jakarta, monitorkeadilan.com — Hingga saat ini Komisi X DPR RI terus berupaya agar tidak ada cabang olahraga (cabor) yang dibatalkan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Sebelumnya dikabarkan, jumlah cabor yang dipertandingkan dalam PON XX terancam dikurangi sebanyak 10 cabor hingga tidak lagi 47 cabor seperti direncanakan semula. Ke-10 cabor dicoret gara-gara infrastruktur venue yang dibutuhkan untuk mempertandingkan ke-10 cabor belum siap.
Ke-10 cabor diusulkan tidak dipertandingkan adalah balap sepeda, ski air, bridge, woodball, gateball, golf, soft tenis, tenis meja, dansa, kriket, dan petanque.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkap alasan para wakil rakyat berupaya agar ke-10 cabor tidak dicoret. Beberapa provinsi yang menjadi peserta pesta olahraga itu sudah menyiapkan anggaran, pelatihan, bahkan mengikuti seleksi pra-PON. Karena itu provinsi-provinsi sangat menyayangkan bila sepuluh cabor itu tidak jadi dipertandingkan.
PON XX akan digelar sejak 20 Oktober hingga 2 November 2020. Dari 56 venue yang direncanakan, dengan memperhitungkan waktu dan dana tersedia, venue yang dapat diselesaikan hanya 30.
Komentar