oleh

Kader PDIP Harun Masiku Buronan KPK Diminta Menyerahkan Diri

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — PDIP dihantam “badai”, bahkan salah satu kadernya saat ini menjadi buron Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komaruddin Watubun meminta politikus PDIP Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun saat ini berstatus tersangka dan buron dalam kasus dugaan suap yang menyeret eks Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Wahyu Setiawan.

banner 336x280

Komarudin menilai seharusnya KPK yang paling bertanggungjawab untuk mencari Harun. Akan tetapi ia juga menyanggupi untuk mencari bersama-sama keberadaan Harun.

“Ya yang paling bertanggung jawab mencari KPK lah. Ya harus dicari, kita cari sama-sama, dan kita minta pak Harun untuk menyerahkan diri. Kalau berani melanggar ya harus,” kata Kaomarudin di arena Rakernas PDIP, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1).

Komarudin lantas menjelaskan bahwa kader yang sudah tertangkap dan berstatus tersangka otomatis keanggotaannya akan dicabut. Ia menegaskan hal itu sudah masuk dalam protap dan aturan di PDIP.

“Kan beberapa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, OTT itu kan langsung keanggotaannya dicabut otomatis keanggotannya, kita pecat,” kata dia.

Selain itu, Komarudin turut menjelaskan perihal adanya tanda tandatangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dalam surat PAW Riezky Aprilia dengan Harun di KPU.

Ia menyatakan bahwa surat itu keluar karena adanya keputusan MA yang memberi ruang bagi partai untuk melakukan PAW kadernya untuk duduk di DPR.

Meski demikian, kata dia, KPU tetap berkukuh PAW itu tak bisa dilakukan dan Riezky tetap tak bisa digantikan.

“Surat itu keluar karena atas keputusan MA. Bahwa ada ruang di sana untuk lakukan pergantian, makanya ibu tanda tangan di situ, itu normatif saja sebagai Ketum dan Sekjen. Tapi kemudian oleh KPU tidak terima surat itu makanya dilaksanakan sekarang Aprilia itu sudah dilantik jadi anggota DPR,” kata dia.

Komarudin sendiri mengakui bahwa kasus suap tersebut muncul hanya baru-baru ini usai para anggota DPR dilantik. Ia menyatakan saat ini Riezky pun sudah resmi dilantik sebagai anggota DPR.

“Masalah ini masuk di wilayah hukum di KPK, ya kita tunggu KPK proses dan PDIP sangat terbuka 200% mendukung proses itu,” kata dia.

(MK/Hukum)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan