Jakarta, monitorkeadilan.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan mengirim nelayan-nelayan asal Pantai Utara (Pantura) Jawa untuk melaut di Natuna. Mungkin bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, ucapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini aneh. Sebab sejak beberapa hari lalu ramai diberitakan pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia oleh kapal China di kawasan perairan Natuna.
Mengapa bukan hanya kapal perang yang dikirim tetapi juga nelayan? Menurut Menko Polhukam, kehadiran para nelayan melakukan aksi kenelayanan di Natuna menunjukkan Indonesia hadir di sana.
Pemerintah, lanjut Mahfud MD, tentu saja akan menjamin keamanan para nelayan dengan melakukan pengawalan. Saat menerima 120 nelayan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/1), pemerintah akan memberikan fasilitas terhadap para nelayan yang akan beraksi di Natuna. Dia juga berpasan agar para nelayan memanfaatkan seluruh sumber daya alam di tempat itu.
Para nelayan yang bertemu dengan Menko Polhukam menyatakan siap melaksanakan aktivitas kenelayanan di perairan Natuna.
“Selain Saudara menggunakan hak sebagai warga negara, juga menggunakan kewajiban Saudara untuk turut membela negara, menunjukkan bahwa ini milik kami, dan Saudara akan dilindungi oleh negara, tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam Saudara, yang penting Saudara nyaman di situ, negara nantinya akan mengawal kegiatan Saudara di situ,” tandas Mahfud MD.
Tentang kekhawatiran ancaman keamanan terhadap para nelayan, Mahfud MD menegaskan bahwa saat ini negara tidak dalam suasana berperang, karena tidak ada konflik dengan China. Meski begitu negara tetap harus mempertahankan kedaulatan.
Komentar