Jakarta, monitorkeadilan.com — Protes keras pemerintah Indonesia soal pelanggaran kedaulatan ditanggapi keras dan tegas pula oleh pemerintah China.
China berkeras memiliki kedaulatan di wilayah perairan sekitar Natuna, Kepulauan Riau. Beijing menganggap perairan itu termasuk ke dalam perairan Laut China Selatan, yang sebagian besar diklaim sebagai wilayah kedaulatannya dengan dalil nilai historis.
Pemerintahan Presiden Xi Jinping juga menganggap klaimnya atas perairan kaya sumber dalam itu adalah sah di mata hukum internasional, termasuk dalam Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS 1982).
“Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China ini mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah Indonesia terima atau tidak, penolakan tidak akan mengubah fakta objektif bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan terkait,” papar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing pada Kamis (2/1).
Dalam kesempatan itu, Geng juga mementahkan kembali keputusan pengadilan arbitrase internasional yang menganggap klaim China atas Laut China Selatan adalah ilegal.
Menurutnya, keputusan mahkamah itu justru yang ilegal dan tidak berlaku.
“China tidak menerima atau mengakui putusan arbitrase tersebut. China dengan tegas menentang negara atau pihak manapun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah itu untuk merugikan kepentingan China,” paparnya seperti dikutip dari situs Kemlu China.
Kisruh China dan Indonesia di perairan dekat Natuna terjadi setelah puluhan kapal ikan Tiongkok dengan dikawal kapal perang fregat memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia selama beberapa waktu terakhir. Kemunculan kapal-kapal Tiongkok itu terdeteksi Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) sejak 10 Desember lalu.
Indonesia telah melayangkan nota protes terhadap China dan memanggil duta besarnya di Jakarta. Jakarta bahkan mendesak Beijing untuk mematuhi UNCLOS dan putusan arbitrase.
China merupakan salah satu bagian dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi China untuk menghormati UNCLOS 1982,” papar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam hari ini.
Tak hanya jalur diplomatik, Tentara Nasional Indonesia (TNI) meluncurkan operasi siaga tempur ke Natuna terkait pelanggaran wilayah yang dilakukan China tersebut. Operasi itu dilakukan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1.
Berdasarkan rilis dari Puspen TNI, alat utama sistem senjata (Alutsista) yang sudah tergelar yaitu 3 KRI, 1 pesawat intai maritim, dan 1 pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna hari ini.
Indonesia siap beli kapal penjaga baru
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Indonesia akan membeli kapal jenis pelayaran samudera (ocean going) berukuran 138 meter-140 meter untuk menambah kekuatan patroli di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Luhut menuturkan pembelian kapal jenis ocean going tersebut akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan di bawah kendali Prabowo Subianto. Ia memastikan pembelian bakal dilakukan dalam waktu dekat.
“Itu urusan Menteri Pertahanan (Prabowo). (Kapal ocean going) belum pernah punya sejak republik ini merdeka. Jadi dengan Pak Prabowo ini ingin membeli dengan ukuran 138 meter-140 meter,” ucap Luhut, Jumat (3/1).
Dengan pembelian kapal jenis ocean going, penjaga laut (coast guard) dalam hal ini Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) akan lebih kuat posisinya. Itu juga akan melengkapi penjaga untuk sektor perikanan.
“Coast guard nanti akan kami lengkapi, pangkalan angkatan laut di Natuna dan coast guard perikanan kami sudah buat tapi belum selesai semua,” kata Luhut.
Luhut mengakui selama ini Indonesia kekurangan jumlah kapal dalam melakukan patroli di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Makanya, ia bilang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk menambah kapal untuk kebutuhan keamanan.
Sementara itu, Luhut sepakat dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang menolak klaim China atas kedaulatan di perairan di dekat Kepulauan Nansha, Laut China Selatan, yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna, Kepulauan Riau.
(MK/Int)
Komentar