Jakarta, monitorkeadilan.com — Papua-Papua Barat mendapat pengecualian dalam Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai di Papua dan Papua Barat tetap menerima bantuan meski tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Khusus untuk Papua dan Papua Barat akan masih diberikan kepada KPM yang belum memiliki NIK karena pertimbangan kondisi stabilitas politik dan keamanan di daerah tersebut,” kata Juliari di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, ke depan pemberian bantuan sosial akan difokuskan kepada KPM yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan memiliki NIK.
Saat ini, menurut Juliari, pemadanan DTKS yang belum ada NIK-nya terus dilakukan melalui koordinasi dengan Kemendagri.
“Kemensos juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kemendagri. Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas pemberian bansos berbasis NIK,” katanya.
Dari data warga pra-sejahtera yang dikelola Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari 98 jutaan jiwa, terdapat sekitar 30 juta jiwa yang belum jelas NIK-nya.
“Ini yang kami dorong, agar Dindukcapil bisa melakukan pemadanan secara door to door. Kami ingin agar bansos kepada warga pra-sejahtera bisa tepat sasaran dengan berbasis NIK,” tambah dia.
Kemensos sudah memiliki data terpadu kesejahteraan sosial. Data itu mencakup status sosial ekonomi rumah tangga 40 persen terendah yang terdiri dari data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos dan atau subsidi.
Data tersebut dikelola Kemensos agar semua program bansos yang ada di Kemensos bisa efektif dan tepat sasaran. Dengan berbasis NIK, dana bansos yang disalurkan diharapkan semakin terhindar dari potensi penyelewengan.
“Kita mempunyai data tepat, pemeringkatan dari keluarga itu kita punya 37 variabel. Dengan adanya pemeringkatan, NIK, maka hal penyelewengan di lapangan akan sulit. Dan bantuan sosial Kemensos itu juga ditransfer. Dana langsung ditransfer ke penerima manfaat. Dengan proses itu saya yakin penyelewengan akan semakin sulit,” ujar Juliari Batubara.
(MK/Ekonomi)
Komentar