Jakarta, monitorkeadilan.com — Tugas berat Menteri Pertahanan membuat Prabowo merasa perlu mengangkat para purnawirawan Jenderal untuk membantunya melaksanakan tugas melindungi negara.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menunjuk lima purnawirawan jenderal menjadi Asisten Khusus Menhan. Kelima purnawirawan itu Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin hingga Letjen TNI (Purn) Hotmangaradja Pandjaitan.
Penunjukan kelima purnawirawan itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/1869/M/XII/2019 tentang Pengangkatan Sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan. Penunjukan kelimanya guna mendukung kelancaran tugas Prabowo sebagai Menhan.
“Dalam rangka mendukung kelancaran tugas-tugas Menteri Pertahanan, perlu Menetapkan Keputusan Menteri Pertahanan tentang Pengangkatan Sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan,” demikian bunyi keputusan tersebut, Selasa (31/12/2019).
Kelima purnawirawan yang ditunjuk yakni Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Letjen TNI (Purn) Hotmangaradja Pandjaitan, Laksdya TNI (PuKomite Kebijakan Industri Pertahananrn) Didit Herdiawan, Mayjen TNI (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan, dan Marsda TNI (Purn) Bonar H Hutagaol. Kelimanya resmi menjabat sebagai Asisten Khusus Menhan terhitung sejak tanggal 6 Desember 2019.
Sebelumnya, tak hanya Sjafrie dkk, Prabowo juga telah menunjuk salah satu sahabatnya Johannes Suryo Prabowo. Suryo Prabowo akan membantu Prabowo di Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
(MK/Nasional)
Komentar